Aksi Sosial Lewat Wakaf Uang
Bakrie Amanah
Jakarta, Indonesia
dari Rp250.000.000
Selesai
Hai Insan Baik, Tahukah Kamu?
Sekilas, ibadah wakaf mirip dengan sedekah. Namun bedanya, sedekah atau hibah adalah memberikan harta tertentu yang habis pakai. Contohnya, sedekah makanan untuk berbuka puasa. Pahala sedekah diganjarkannya hanya sekali saja. Sementara itu, wakaf adalah memberikan harta yang memiliki nilai dengan batas waktu tertentu.
Sebagai contoh, wakaf bangunan yang bisa dimanfaatkan untuk panti asuhan, sumur untuk sumber air bersama, dan atau bangunan lainnya. Pahala wakaf akan mengalir terus hingga bangunan itu roboh atau sumur itu ditimbun tanah. Perbedaan lain wakaf dengan sedekah adalah ibadah wakaf mengharuskan adanya pengurus yang mengelola harta benda yang diwakafkan. Misalnya, bangunan untuk panti asuhan di atas. Maka, semestinya ada pengelola yang mengatur agar panti asuhannya berjalan baik dan bangunannya tidak roboh.
Untuk bisa mengelola dana - dana wakaf para donatur Yayasan Bakrie Amanah kini telah memiliki lembaga wakaf yang sah untuk mengelola dana tersebut. Tujuan wakaf uang ialah untuk kontribusi pembangunan nasional pada sarana dakwah, sosial, kesehatan, dan pendidikan. Banyak yang enggan berwakaf karena mengira wakaf hanya bisa dilakukan oleh kalangan menengah ke atas dengan memberi tanah, bangunan, atau makam. Faktanya, siapa pun bisa berwakaf dengan wakaf uang.
Wakaf uang, praktik wakaf yang memungkinkan untuk berwakaf dengan pundi rupiah, telah ada sejak awal abad kedua hijriyah. Wakaf uang dicetuskan oleh Imam Az Zuhri.
Literasi masyarakat Indonesia mengenai wakaf uang perlu ditingkatkan untuk menyebarkan semangat berwakaf untuk meraih pahala jariyah.
Sudah Paham kan? Yuk Wakaf uang sekarang.