Sebagai hamba Allah SWT. sudah seharusnya kita melakukan sesuatu sesuai dengan aturan atau pedoman yang telah diberikan melalui Al-Quran dan Hadist. Setiap melakukan kegiatan dianjurkan untuk melakukan dengan sebaik-beiknya. Termasuk ketika melakukan penyembelihan hewan kurban.
Penyembelihan hewan kurban dilakukan pada tanggal 10 Djulhijah dan tiga hari Tasyrik yaitu 11, 12, dan 13 Djulhijah. Ibadah kurban ini harus dilakukan dengan hati yang lapang mengharapkan keberkahan dan keridhoan dari Allah SWT. Diniatkan dengan hati untuk berbagi sesama muslim yang kurang mampu.
Saat melakukan penyembelihan ada hal yang harus diperhatikan yaitu adab memotong hewan kurban. Adab-adab ini telah dijelaskan dalam kitab Almufashshal fi Ahkamil Udhiyah karya Dr. Hisamuddin.
- Menghadap Kiblat
- Berniat
- Membawa dan Mengiring Hewan Kurban dengan Baik
- Tidak Menajamkan Pisau di depan Hewan Kurban
- Membaringkan Hewan Kurban di Tanah
- Membaca doa, takbir dan sholawat kepada Nabi Muhammad SAW.
- Doa Menyembelih Hewan:
Allahumma hadzihi minka wa ilaika, fataqabbal min (ucapkan nama ketujuh pemilik hewan kurban) ya karim.
Artinya: "Ya Tuhanku, hewan ini adalah nikmat dari-Mu. Dan dengan ini kami bertakarub (mendekatkan diri) kepada-Mu. Karenanya Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah, terimalah takarub kami."